Tentang PPS WMI

Berikut adalah latar belakang Pelatihan Persiapan Sertifikasi (PPS) WMI

Unit Kompetensi yang Diujikan

Pelatihan Persiapan Sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan persyaratan Ujian Sertifikasi yang dilakukan oleh LSPPMI dimana seorang calon peserta sertifikasi yang belum memiliki pengalaman kerja harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan yang berbasis kompetensi yang meliputi skill, knowledge dan attitude.

Adapun unit kompetensi WMI yang akan diujikan berdasarkan SKKNI dan KKNI mencakup sebagai berikut :

  1. Melakukan Analisis Peluang dan Resiko Investasi
  2. Menyusun Strategi Pengelolaan Investasi
  3. Melakukan Monitoring Kinerja Portofolio
  4. Memberi Jasa Penasihat Investasi kepada Nasabah
  5. Melakukan Analisis Peluang dan Risiko Investasi sesuai dengan prinsip Syariah
  6. Membuat Kerja Kerja Pengelolaan Portofolio
  7. Melakukan Transaksi Aset Dasar Portofolio
  8. Melakukan Pengelolaan Portofolio Investasisesuai dengan prinsip SYariah
  9. Melakukan Penyelesain Transaksi Efek pada Pengelolaan Investasi

Biaya Pelatihan

PPS Kelas Biaya (Rp) Keterangan
WMI Reguler 3,500,000 Minimal 6 orang

Catatan :
Untuk pengajuan In House minimal 10 peserta

Jadwal PPS WMI

Untuk melihat jadwal PPS WMI, silakan klik tombol di bawah ini

Jadwal PPS WMI

Info Lebih Lanjut

Untuk info lanjut, silakan hubungi kami melalui sambungan berikut :