Berikut adalah latar belakang Pelatihan Persiapan Sertifikasi (PPS) WMI
Pelatihan Persiapan Sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan persyaratan Ujian Sertifikasi yang dilakukan oleh LSPPMI dimana seorang calon peserta sertifikasi yang belum memiliki pengalaman kerja harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan yang berbasis kompetensi yang meliputi skill, knowledge dan attitude.
Adapun unit kompetensi WMI yang akan diujikan berdasarkan SKKNI dan KKNI mencakup sebagai berikut :
PPS | Kelas | Biaya (Rp) | Keterangan |
---|---|---|---|
WMI | Reguler | 3,500,000 | Minimal 6 orang |
Catatan :
Untuk pengajuan In House minimal 10 peserta
Untuk info lanjut, silakan hubungi kami melalui sambungan berikut :