Berikut adalah latar belakang Pelatihan Persiapan Sertifikasi (PPS) Manajemen Risiko
Pelatihan Persiapan Sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan persyaratan Ujian Sertifikasi yang dilakukan oleh LSPPMI dimana seorang calon peserta sertifikasi yang belum memiliki pengalaman kerja harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan yang berbasis kompetensi yang meliputi skill, knowledge dan attitude.
Adapun unit kompetensi Manajemen Risiko yang akan diujikan berdasarkan SKKNI dan KKNI mencakup sebagai berikut :
| PPS | Kelas | Biaya (Rp) | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Manajemen Risiko | Reguler | 2,000,000 | Minimal 4 orang |
Catatan :
Untuk pengajuan In House minimal 10 peserta
Untuk melihat jadwal PPS Manajemen Risiko, silakan klik tombol di bawah ini
Jadwal PPS Manajemen RisikoUntuk info lanjut, silakan hubungi kami melalui sambungan berikut :