Tentang PPS Manajemen Risiko

Berikut adalah latar belakang Pelatihan Persiapan Sertifikasi (PPS) Manajemen Risiko

Unit Kompetensi yang Diujikan

Pelatihan Persiapan Sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan persyaratan Ujian Sertifikasi yang dilakukan oleh LSPPMI dimana seorang calon peserta sertifikasi yang belum memiliki pengalaman kerja harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan yang berbasis kompetensi yang meliputi skill, knowledge dan attitude.

Adapun unit kompetensi Manajemen Risiko yang akan diujikan berdasarkan SKKNI dan KKNI mencakup sebagai berikut :

  1. Menentukan Kebijakan Manajemen Risiko
  2. Menyusun Rencana Kerja Manajemen Risiko
  3. Melakukan Pemantauan Risiko
  4. Mengomunikasikan Risiko
  5. Mengukur Risiko
  6. Melakukan Pengendalian Risiko

Biaya Pelatihan

PPS Kelas Biaya (Rp) Keterangan
Manajemen Risiko Reguler 2,000,000 Minimal 4 orang

Catatan :
Untuk pengajuan In House minimal 10 peserta

Jadwal PPS Manajemen Risiko

Untuk melihat jadwal PPS Manajemen Risiko, silakan klik tombol di bawah ini

Jadwal PPS Manajemen Risiko

Info Lebih Lanjut

Untuk info lanjut, silakan hubungi kami melalui sambungan berikut :