Tentang PPS WAPERD

Berikut adalah latar belakang Pelatihan Persiapan Sertifikasi (PPS) WAPERD

Unit Kompetensi yang Diujikan

Pelatihan Persiapan Sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan persyaratan Ujian Sertifikasi yang dilakukan oleh LSPPMI dimana seorang calon peserta sertifikasi yang belum memiliki pengalaman kerja harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan yang berbasis kompetensi yang meliputi skill, knowledge dan attitude.

Adapun unit kompetensi WAPERD yang akan diujikan berdasarkan SKKNI dan KKNI mencakup sebagai berikut :

  1. Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
  2. Memasarkan Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
  3. Memproses Pembukaan Rekening dan Transaksi Nasabah
  4. Menyusun Laporan Kegiatan Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  5. Melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  6. Melaksanakan Evaluasi Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah

Biaya Pelatihan

PPS Kelas Biaya (Rp) Keterangan
WAPERD Reguler 1,500,000 Minimal 4 orang

Catatan :
Untuk pengajuan In House minimal 10 peserta

Jadwal PPS WAPERD

Untuk melihat jadwal PPS WAPERD, silakan klik tombol di bawah ini

Jadwal PPS WAPERD

Info Lebih Lanjut

Untuk info lanjut, silakan hubungi kami melalui sambungan berikut :